Setelah Kejar-Kejaran, Sat Narkoba Polres Madina Akhirnya Amankan SL Kurir 4 Bal Ganja

Terlibat peredaran gelap narkotika golonga I jenis ganja kering siap edar sebanyak 4 ball, brutto 4.910 gram, SL alias S (18) warga Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Madina.

topmetro.news – Terlibat peredaran gelap narkotika golonga I jenis ganja kering siap edar sebanyak 4 ball, brutto 4.910 gram, SL alias S (18) warga Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Madina.

SL alias S berhasil diamankan di Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang, setelah sempat kejar-kejaran dengan jajaran Satresnarkoba dari wilayah Kecamatan Tambangan pada, Jumat (4/10/2022), bulan lalu.

Bagian kepala sebelah kiri tersangka pun pecah akibat jatuh dari sepeda motor Supra yang ditungganginya saat itu.

Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS SIK melalui Kasat Narkoba AKP Irwan yang ikut dalam penangkapan tersebut kepada media, Senin (14/11/2022) mengaku, mulai dari wilayah Tambangan, tersangka mencoba melarikan diri agar terbebas dari intaian petugas.

Dengan kerjasama yang kuat dan kompak tim yang turun ke lapangan, akhirnya berhasil mengamankan SL alias S di derah kelurahan Lubuk Sibegu.

“Penangkapan ini dilakukan di pinggir sungai Lubuk Sibegu Dalan Lidang. Tersangka jatuh dari sepeda motor dan selanjutnya kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 4 ball,” ungkapnya.

Diterangkan Irwan, SL alias S merupakan berstatus kurir ganja asal Kecamatan Panyabungan Timur. Dari hasil interogasi petugas kepada tersangka, ganja tersebut akan ia edarkan di wilayah Panyabungan.

“Saat in kita sedang melakukan penyidikan lebih dalam atas kasus peredaran gelap narkoba tersebut,” akunya mengakhiri.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment